Satpol PP Sisir Martapura, Temukan Perokok dan Pedagang Makanan

Mereka menyusuri jalur jalan Sekumpul hingga Indrasari, Jalan Tanjung Rema hingga ke pasar.

Penulis: Hari Widodo | Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/hari widodo
Satpol PP menyisir pusat kuliner di Martapura. 

- Dalam rangka menegakkan Perda Ramadan No 5/2004 Satpol PP Banjar berpatroli di kawasan Martapura.

Mereka menyusuri jalur jalan Sekumpul hingga Indrasari, Jalan Tanjung Rema hingga ke pasar.

Kendati mendapati warga yang tengah merokok serta berjualan makanan, namun Satpol PP hanya memberikan teguran kepada warga.

"Untuk kali ini kita hanya pembinaan dulu. Nanti berikutnya, kalau kepergok kita akan lakukan tindakan," ujar Wahyudi Petugas Tindakan Internal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved