‘Penjual Uang’ Ini Ngaku Kenal Jokowi dan SBY Saat Dirazia Satpol PP
Dalam razia itu petugas juga membawa peralatan pendukung melakukan jasa tukar uang, seperti bangku dan rak kecil. Sedangkan uangnya tak diambil.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Puluhan penyedia jasa tukar uang yang mangkal di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, kaget. Saat asyik menunggu para penungkar uang receh, satu peleton anggota Satpol PP Kota Banjarmasin datang dan langsung menangkapi mereka, Selasa (14/6/2016) pagi.
Aksi penangkapan para penyedia jasa tukar uang atau 'penjual uang' itu berjalan aman dan lancar. Ada empat orang berhasil ditangkap. Dua laki-laki dan dua perempuan. "Apa salah saya. Saya di sini cuma cari nafkah," kata seorang ibu saat ditangkap Satpol PP.
Tak hanya menangkap, dalam razia itu petugas juga membawa peralatan pendukung melakukan jasa tukar uang, seperti bangku dan rak kecil. Sedangkan uangnya tak diambil.
Empat orang penyedia jasa tukar uang yang tertangkap dibawa ke markas Satpol PP Kota Banjarmasin di Jalan KS Tubun. Di tempat tersebut mereka didata untuk mendapat pembinaan lebih lanjut.
Saat didata, seorang penyedia jasa tukar uang, Sugian, mengaku bukan orang Banjarmasin. “Saya berasal dari Kapuas, Kalteng. Saya ke sini untuk cari tambahan buat lebaran,” ujarnya.
Sugian mengaku, dia ikut berusaha ini hanya untuk mengisi waktu luang. “Saya sedang menunggu masa panen. Daripada berdiam di kampung, lebih baik cari tambahan. Kebetulan ada yang ngajak jual uang ini," ujar ayah tiga anak ini.
Meski hanya seorang petani, Sugian mengaku kenal banyak pejabat. "Saya kenal Jokowi, pernah ketemu. Saya juga kenal SBY. Tapi saya tak mau lapor apa-apa," ujarnya.
Petugas yang mendata Sugian hanya tersenyum sembari meminjam KTP Sugian untuk didata. Usai didata, Sugian bersama tiga orang lainnya diberi arahan terkait tempat yang dibolehkan berusaha tukar uang.
Kabid Tibum Satpol PP Kota Banjarmasin, Apiluddin Noor, mengatakan ada dua kawasan dilarang dijadikan tempat beroperasinya penyedia jasa tukar uang, yakni Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Jenderal Sudirman.
“Silakan beroperasi di tempat lain. Saat beroperasi tidak boleh memakai tempat seperti rak atau kursi. Cukup orangnya saja berdiri di pinggir jalan," ujarnya.
Pihaknya, kata Apiluddin, akan terus memantau kondisi ini. “Jika ada yang melanggar larangan itu akan kami tangkap,” ujarnya.
Terkait empat orang yang ditangkap, Apiluddin mengatakan pihaknya hanya memberikan pembinaan. "Kami beri tahu, mana yang boleh dan tidak," katanya. (ire)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/penyedia-jasa-tukar-uang-digaruk-satpol-pp_20160615_113105.jpg)