Buntut Sanksi Penggunaan Doping, Petenis Cantik Maria Sharapova Ajukan Banding

Juara lima kali Grand Slam, Maria Sharapova, telah mengajukan banding terhadap Badan Arbitrase Olahraga terhadap hukuman larangan dirinya

Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/kompas.com
Petenis Rusia Maria Sharapova berselebrasi usai memukul petenis Ameria Serikat Coco Vandeweghe dalam perempat-final Wimbledon 2015 di All England Tennis Club, Wimbledon, London, 7 Juli 2015. Sharapova menang 6-3, 6-7, 6-2. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Juara lima kali Grand Slam, Maria Sharapova, telah mengajukan banding terhadap Badan Arbitrase Olahraga terhadap hukuman larangan dirinya terhadap kegiatan yang berhubungan dengan olahraga tenis.

Menurut BBC Sport, petenis cantik asal Rusia tersebut mengajukan banding tersebut pada pekan lalu.

Melalui pernyataannya, pengacara Sharapova mengatakan hukumanan tersebut sangat kasar dan tidak adil.

"Hukuman kasar yang tidak adil karena dia atlet terkenal dan mereka ingin membuat contoh darinya," ujar pengacara Sharapova.

Badan Arbitrase Olahraga akan memutuskan menerima atau menolak banding Sharapova pada 18 Juli 2016.

Sharapova secara resmi mendapat sanksi larangan bertanding selama kurun waktu dua tahun.

Badan Anti Doping Dunia (WADA) mengeluarkan pernyataan bahwa wanita 29 tahun itu benar mengonsumsi zat terlarang (sejenis doping).

Hasil tersebut ditindaklanjuti Federasi Tenis Internasional (ITF) yang akhirnya memutuskan Sharapova tidak mendapat izin tanding.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved