BPost Edisi Cetak
"Padahal Gaji Panitera Sudah Lumayan"
“Lebih baik tidak usah dikerjakan toh, pendapatan panitera sudah lumayan. Gaji saya tidak besar hanya Rp 4 juta tetapi..."
Penulis: Hari Widodo | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - PANITERA Pengadilan Negeri (PN) Martapura, H Suhaimi menjelaskan, dahulu sebutan untuk panitera adalah panitera kepala tetapi kemudian berganti menjadi pansek atau panitia sekretaris. Tugasnya, banyak sekali. Selain administrasi kepaniteraan, tugasnya mencakup urusan rumah tangga di pengadilan.
Sekarang ini sebutannya panitera. Tugasnya selain menangani administrasi kepaniteraaan juga mendistribusikan perkara ke panitera pengganti untuk mendampingi hakim dalam memeriksa atau memutus perkara baik perdata maupun pidana.
Menurut Suhaimi, memfasilitasi kasus dengan imbalan tentu tidak sebanding risiko yang akan dialami. “Lebih baik tidak usah dikerjakan toh, pendapatan panitera sudah lumayan. Gaji saya tidak besar hanya Rp 4 juta tetapi alhamdulillah remunerasinya besar Rp 8 juta,” kata Suhaimi. (wid)
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (16/6/2016) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Baca juga Metro Banjar edisi, Kamis (16/6/2016):

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/baca-bpost-edisi-kamis-1662016_20160616_062843.jpg)