Dugaan Ijazah S2 Palsu Dosen ULM

Polda Kalsel Masih Tunggu Ada Pengaduan

Menurut Erwin, mereka akan bergerak melakukan penyelidikan jika ada pihak yang mengadukan masalah ini dan merasa dirugikan.

Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id
Cover BPost Edisi Selasa (21/6). 

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARMASIN - Kapolda Kalsel Brigjen Erwin Triwanto menyatakan pihaknya masih menunggu laporan sebelum melakukan pemeriksaan, terkait dugaan ijazah palsu MRK, dosen Fakultas Hukum ULM.

"Kalau ada pengaduan kita segera menyelidikinya," ucap Erwin dikonformasi melaluit elepon selulernya, Senin (20/6/2016).

Menurut Erwin, mereka akan bergerak melakukan penyelidikan jika ada pihak yang mengadukan masalah ini dan merasa dirugikan.

Secara terpisah, Rektor ULM Prof Sutarto Hadi mengatakan, berdasarkan bukti yang dibawa tim delegasi FH ULM dari FUU UKM Malaysia, terbukti ijazah S2 MRK tidak sah.

Dengan bukti yang ada, kata Sutarto dia akan langsung melaporkan hal ini ke Kemenristek Dikti. "Sudah ditunggu laporannya, begitu pula Universitas Brawijaya (UB) yang minta informasi terus ke saya," ujarnya, Senin (20/6/2016).

Soal status kepegawaian MRK, termasuk soal kenaikan pangkat PNS yang menggunakan ijazah S-2 sebagai dasar, Sutarto menyerahkan sepenuhnya ke Biro Kepegawaian Kemenristek Dikti.

"Termasuk soal beasiswa yang dia dapat dari Dikti, apakah harus dikembalikan kita kembalikan ke Dikti pasti ada aturannya kan," katanya.

Status MRK di ULM sendiri otomatis terancam. Dengan gugurnya dua gelar, otomatis MRK hanya bergelar S-1. Dalam aturannya, dosen di ULM minimal S-2.

"Bisa pensiun dan jadi staf administratif, bukan staf pengajar. Kecuali ambil S-2 lagi, semua dosen S-1 kami beri kesempatan buat ambil S-2 sampai 2018," ujar Sutarto.

Soal proses pidana, mengingat dugaan pemalsuan ijazah S-2 makin kuat, Sutarto menjawab diplomatis. "Soal proses pidana kami serahkan sepeda kepada lembaga berwenang menindaklanjuti," ujarnya. (rmd/dwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved