Warga Kompleks Pasar Mabuun Ditangkap Sabhara Tabalong Jualan Zenith
Satuan Sabhara Polres Tabalong yang dipimpin KBO Satuan Sabhara Polres Tabalong, Ipda Segeryanto, berhasil menyita ratusan keping obat
Penulis: Dony Usman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Satuan Sabhara Polres Tabalong yang dipimpin KBO Satuan Sabhara Polres Tabalong, Ipda Segeryanto, berhasil menyita ratusan keping obat terlarang jenis zenith, Minggu (26/6/2016) dinihari.
Penemuan obat terlarang itu didapat petugas dari dua pemilik di dua lokasi berbeda.
Masing-masing, dari Wahyudin alias Iwan (43) warga Kompleks Pasar Mabuun Rt. 12, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, sebanyak 8 boks dan 8 keping atau 188 keping Zenit Carnophen.
Kemudian dari tangan Salihin (32), warga Mabuun Rt. 12, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong sebanyak 80 keping yang terbungkus dalam 8 boks.
"Mereka yang terjaring sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Tabalong AKBP Zuhdi Batubara melalui Kasubag Humas Iptu H Ibnu Subroto, Minggu (26/6/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pil-zenith_20160626_152207.jpg)