Warga Kompleks Pasar Mabuun Ditangkap Sabhara Tabalong Jualan Zenith

Satuan Sabhara Polres Tabalong yang dipimpin KBO Satuan Sabhara Polres Tabalong, Ipda Segeryanto, berhasil menyita ratusan keping obat

Penulis: Dony Usman | Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/Dony
Ratusan keping pil Zenith yang disita dari dua warga Tabalong oleh Satuan Sabhara Polres Tabalong. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Satuan Sabhara Polres Tabalong yang dipimpin KBO Satuan Sabhara Polres Tabalong, Ipda Segeryanto, berhasil menyita ratusan keping obat terlarang jenis zenith, Minggu (26/6/2016) dinihari.

Penemuan obat terlarang itu didapat petugas dari dua pemilik di dua lokasi berbeda.

Masing-masing, dari Wahyudin alias Iwan (43) warga Kompleks Pasar Mabuun Rt. 12, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, sebanyak 8 boks dan 8 keping atau 188 keping Zenit Carnophen.

Kemudian dari tangan Salihin (32), warga Mabuun Rt. 12, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong sebanyak 80 keping yang terbungkus dalam 8 boks.

"Mereka yang terjaring sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Tabalong AKBP Zuhdi Batubara melalui Kasubag Humas Iptu H Ibnu Subroto, Minggu (26/6/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved