Jaksa Minta Keterangan Lima Anggota DPRD Kalsel
Jajaran penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan terus melakukan penelisikan biaya perjalanan dinas
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan terus melakukan penelisikan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Kalimantan Selatan.
Meski masih 'tak terbuka' mengenai pemeriksaan, pihak penyidik terus mengumpulkan bahan-bahan dengan meminta keterangan beberapa anggota dewan,
Senin (27/6), dikabarkan penyidik kembali memintai keterangan lima anggota dewan. Mereka dimintai keterangan seputar perjalanan dinas yang pernah mereka lakukan.
Kasi Penkum Kejati Ubaydillah SH yang dikonfirmasi, Senin (27/6) siang membenarkan mereka memintai keterangan empat anggota DPRD Kalimantan Selatan.
"Ini masih klarifikasi, soal perjalanan dinas 2015, sifatnya masih undangan," ucap Ubay seraya menambahkan yang mereka undang sebanyak tujuh anggota dewan namun hanya lima orang yang datang.
Sebelumnya pihaknya telah 'mengundang' anggota dewan Senin lalu sebanyak lima orang.
Kemudian pada Kamis lalu mereka juga mintai keterangan sebanyak enam anggota dewan.