Warga Keluhkan Warung Jablay di Batola Selama Ramadan
Menurut Wahyudi, ada laporan dari masyarakat bahwa ada warung jablay buka sampai larut malam, ada juga tempat permainan biliar menjual miras.
Penulis: | Editor:
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Sampai di atas 20 hari Ramadan 1437 Hijriah, Satuan Polisi (Satpol) PP Kabupaten Batola belum mendapatkan pelanggaran Perda Ramadan.
Satpol PP belum mendapatkan pedagang makanan yang melayani pembeli pada siang hari. "Pedagang makanan sudah memahami aturan," kata Kasatpol PP Batola, Wahyudi SH, Selasa (28/6/2016).
Meski demikan, kata Wahyudi, bukannya tidak ada yang melanggar peraturan daerah (perda) tersebut khususnya pada malam di beberapa kecamatan.
Menurut Wahyudi, ada laporan dari masyarakat bahwa ada warung jablay buka sampai larut malam, ada juga tempat permainan biliar menjual miras.
Informasi dari masyarakat ini sudah ditinjaklanjuti Satpol PP dengan melakukan pengintaian terhadap sejumlah warung jablay.
Namun, kata Wahyudi, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran, apa yang diinformasikan.
"Memang kami melihat, ada warung jablay yang membuka, tapi kami belum melihat adanya pelanggar," kata Wahyudi.
Satpol PP Batola sudah mendapatkan instruksi dari bupati agar tetap menjalankan aturan yang berlaku di Ramadan ini. "Kalau memang ada yang melanggar, kami tindak,"katanya.
Camat Cerbon, Kabupaten Batola Agus Salim mengakui bahwa di wilayahnya pernah ada keberatan masyarakat berkaitan dengan warung jablay.
Namun, kata Agus, semua sudah di komunikasikan dengan pihak terkait, termasuk pemilik warung agar mematuhi apa yang diinginkan warga seperti tidak keras membunyikan musik atau buka sampai larut malam.
"Kami berharap pemilik warung masih mau mematuhi, sebelum adanya reaksi masyarakat,"kata Agus. (don)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/susur-jalan-martapura_20160608_130806.jpg)