Palangkaraya Jadi Percontohan Penggunaan Sistem Aplikasi Terintegrasi ‎

Ketatnya, aturan dalam pelaporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Repulblik Indonesia memaksa ‎pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Kepala Inspektorat Pemko Palangkaraya, Alman Pakpahan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Inspektorat Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah menerapkan sistem aplikasi baru yang terintegrasi dalam pelaporan perencanaan, pelaksanaan hingga melakukan evaluasi untuk semua kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dilakukan secara online.

Sistem pelaporan terintegrasi secara online ini, baru pertama kali diterapkan di Provinsi Kalimantan Tengah yang diberlakukan oleh Inspektorat Pemko Palangkaraya sebagai bentuk transpransi dalam sistem pelaporan terintegrasi yang diawasi oleh Inspektorat Pemko Palangkaraya.

Ketatnya, aturan dalam pelaporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Repulblik Indonesia (BPK-RI) memaksa ‎pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan pelaporan program pembangunan dan pelayanan publik, yang dilaksanakan pemerintah setempat.

Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Palangkaraya, Inspektur Alman Pakpahan, Jumat (1/7/2016) mengungkapkan, penerapan sistem tersebut baru pertama kali dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah yang diterapkan pihaknya.

" Ini, untuk memperbaiki sistem pelaporan yang terintegrasi dan transparan dalam pemerintahan Kota Palangkaraya untuk setiap pelaksanaan kegiatan yang diprogramkan oleh setiap SKPD, sehingga ‎, kami sebagai lembaga pengawas, bisa mengetahui, apa saja yang sudah dilakukan oleh SKPD termasuk yang belum dilakukan." katanya.

Menurut dia, dengan penggunaan sistem baru tersebut, tentu harapannya, agar semua program yang dilakukan oleh SKPD bisa terkontrol dengan baik, sebagai upaya memperbaiki pelayanan kepada publik dan lebih transparan dalam pelayanan publik.

" Sistem ini, akan mempermudah dalam memberikan penilaian kinerja SKPD‎, karena dengan sistem tersebut, maka akan diketahui secara transparan kinerja SKPD, sehingga mempermudah kepala daerah dalam melakukan penilaian dan evaluasi kinerja SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya." katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved