27 Napi Rutan Tanjung Dapat Remisi
Lebaran Idulfitri 1437 H menjadi kebahagiaan tersendiri bagi puluhan napi yang menjadi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Dari semua napi yang ada, sebanyak 27 orang napi mendapatkan remisi khusus lebaran Idulfitri.
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Lebaran Idulfitri 1437 H menjadi kebahagiaan tersendiri bagi puluhan napi yang menjadi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung.
Ini karena mereka mendapatkan potongan masa hukuman atau remisi khusus dalam rangka lebaran Idulfitri 1437 H.
Menurut Kepala Rutan Tanjung, S Hendra Budiman, saat ini di rutannya dihuni 147 orang warga binaan.
"Terdiri dari 52 orang narapidana (napi) dan 95 orang tahanan," katanya.
Dari semua napi yang ada, sebanyak 27 orang napi mendapatkan remisi khusus lebaran Idulfitri.
Semua yang mendapat remisi hanya mendapat pemotongan masa hukuman dan tidak ada yang langsung bebas karena remisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/napi-tanjung_20160706_175729.jpg)