Napi Lapas Tanjung Disuguhi Opor Ayam
Suasana keakraban dalam merayakan Idul Fitri 1437 H terlihat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung, Maburai, Tabalong.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Suasana keakraban dalam merayakan Idul Fitri 1437 H terlihat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung, Maburai, Tabalong.
Ratusan narapidana (napi) bersama dengan petugas lapas berbaur menjadi satu menikmati opor ayam dan sambal goreng.
Makan bersama ini dilakukan setelah semuanya melaksanakan salat Ied dan mengikuti acara penyerahan remisi lebaran.
Kepala Lapas Tanjung, Teguh S, mengatakan pada remisi lebaran ini usulan yang disampaikan ada 2 orang napi yang mendapat RK II atau langsung bebas.
Kemudian usulan RK I untuk napi kriminal umum ada 101 orang, RK I untuk napi Pidana Khusus yaitu illegal logging ada 2 orang dan RK I Narkotika PP 99 ada 20 orang.
"Dari total usulan itu yang disetujui adalah, RK II ada 2 orang dan RK I sebanyak 101 orang," jelasnya.
Sedangkan yang belum disetujui, RK I Narkotika PP 99 ada 20 orang, RK I kriminal umum ada 1 orang dan RK I pidana khusus kasus illegal logging ada 1 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/napi-lapas-tanjung-disuguhi-opor-ayam_20160706_180310.jpg)