Tunjangan PNS yang Hari Ini Bolos Dipotong Rp 500 Ribu
Ia juga meminta seluruh Kepala SKPD hingga siang nanti merekap jumlah pegawai yang tak masuk kerja.
Tayang:
Editor:
Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG SELOR - Senin (11/7/2016) adalah hari pertama masuk kerja pegawai dan pegawai negeri sipil (PNS).
Di Pemprov Kaltara, PNS memulai aktivitas di hari Senin dengan apel pagi. Apel pagi dipimpin Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.
Irianto mengatakan, PNS yang tidak masuk kerja hari ini tanpa keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan, akan dikenai sanksi berupa pemotongan tunjangan pegawai.
"Tunjangan bulan Juli akan dipotong Rp 500 ribu," ujarnya saat ditemui media.
Ia juga meminta seluruh Kepala SKPD hingga siang nanti merekap jumlah pegawai yang tak masuk kerja.
"PNS yang tidak masuk kerja akan kami sampaikan namanya ke Kemenpan RB," ujarnya. (*)