Parah, Sidang Paripurna DPRD Banjar Diskor karena Minim Kehadiran Wakil Rakyat

Dari 45 anggota DPRD Banjar, hanya ada 14 anggota dewan yang hadir. Padahal, Bupati Banjar KH Khalilurrahman sudah berada di DPRD Banjar.

Penulis: Hari Widodo | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.idhari widodo
Sidang paripurna DPRD Banjar dengan agenda acara pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah raperda, terpaksa ditunda dari jadwal yang ditentukan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID.MARTAPURA - Sidang paripurna DPRD Banjar dengan agenda acara pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah raperda, terpaksa ditunda dari jadwal yang ditentukan.

Hingga pukul 11.30 wita, anggota dewan yang hadir tidak kunjung memenuhi qourum. Dari 45 anggota DPRD Banjar, hanya ada 14 anggota dewan yang hadir. Padahal, Bupati Banjar KH Khalilurrahman sudah berada di DPRD Banjar.

Ketua DPRD Banjar H Rusli pun terpaksa membuka sidang dan memutuskan untuk menskor.

"Sesuai tatif DPRD Banjar no 1/2014 bila jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi qourum maka sidang paripurna diskor selama 15 menit,'ujar H Rusli memutuskan menskor sidang paripurna.

Sidang itu sendiri pada dasarnya membahas raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016-2021 serta pertanggungjawaban APBD 2015 dan raperda RTH.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved