Percakapan Ini Menguak Upaya untuk Mengatur Pasal Raperda Reklamasi
Percakapan itu berlangsung pada 10 Maret 2016 atau seminggu sebelum rencana rapat paripurna pengesahan RTRKSP pada 17 Maret 2016
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum KPK memutarkan rekaman pembicaraan antara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasestyo Edy Marsudi dan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Mohamad Taufik mengenai upaya pengaturan pasal-pasal dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP).
Percakapan itu berlangsung pada 10 Maret 2016 atau seminggu sebelum rencana rapat paripurna pengesahan RTRKSP pada 17 Maret 2016. Rekaman itu diputar pada sidang dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan stafnya Trinanda Prihantoro yang menghadirkan Prasetyo dan Taufik sebagai saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu
Pras: Oh ya ya ya terus apa lagi?
Taufik: Pasal yang per-diorder udah beres semua. Tinggal pasal sanksi aja udah
Pras: Iya iya iya kenapa lagi?
Taufik: Besok kelar
Pras: Apa lagibro?
Taufik: besok udah
Pras: Oh gitu ya
Taufik: Hmm
Pras: he-eh
Taufik: apa ada perintah lain?
Pras: Ya nanti beresin
Taufik: ya lu kirimlah anjing(tertawa)
Pras: (tertawa)
