Ada 'Lafal Allah' di Alas Kaki, MUI: Musnahkan Saja!

Untuk mencegah keresahan di masyarakat, agar sandal tersebut ditarik dari peredaran di toko-toko dan segera dimusnahkan.

Tayang:
Editor: Mustain Khaitami
surya/sugiyono
MUI Kabupaten Gresik berkumpul untuk membahas keresahan di masyarakat adanya sandal yang diduga beralas kaki berlafal Allah. Sandal tersebut disarankan untuk dimusnahkan, Sabtu (23/7/2016). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, GRESIK - Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Gresik,menegaskan bahwa lafal Allah di sandal yang di produksi pabrik New Era masih multitafsir.

Agar tidak meresahkan masyarakat produk sandal seri 8838 dan 8839 harus dimusnahkan.

"Setelah merapatkan dan mengklarifikasi kepada PT New Era atas produksi dan beredarnya sandal kode LB 8838 dan LB 8839 ke masyarakat yang diduga dan diindikasi ada lafal Allah. MUI Kabupaten Gresik menyatakan sikap bahwa lafal Allah di alas sandal tersebut masih multitafsir sehingga tidak dapat dinyatakan secara jelas dan nyata mengandung lafal Allah," kata Ketua MUI Kabupaten Gresik KH M Mansoer Shodiq, Sabtu (23/7/2016), dengan didampingi pengurus MUI Kabupaten Gresik yang lain beserta Penasehat MUI KH Nut Muhammad kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Untuk mengkani bahwa goresan di alas sandal produksi pabrik New Era kode 8838 dan LB 8839, MUI Kabupaten Gresik telah meminta ahli kaligrafi untuk mengkajinya.

Namun, dalam kajian tersebut banyak yang mengatakan bahwa alas sandal tersebut tidak berlafal Allah.

"Ahli kaligrafi tersebut menyampaikan bahwa 70 sampai 80 persen tidak mengandung lafal Allah. Hanya 20 sampai 30 persen bahwa alas sandal tersebut berlafal Allah," katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Untuk mencegah keresahan di masyarakat, agar sandal tersebut ditarik dari peredaran di toko-toko dan segera dimusnahkan.

"Kami juga meminta agar manajemen New Era ada permintaan maaf kepada umat Islam dan melalui kegiatan Senin besok dilakukan pemusnahan," imbuhnya.

Sedangkan langkah selanjutnya dari MUI Kabupaten Gresik, akan koordinasi dengan Pemkab Gresik terkait produk-produk industri sandal, sepatu dan perlengkapan dapur seperti panci agar diketahui oleh MUI Kabupaten Gresik, sehingga tidak terjadi keresahan di masyarakat terhadap lafal Allah yang salah penempatannya.

"Supaya ada Peraturan Bupati yang menegaskan bahwa produksi sandal, sepatu serta panci dan lainnya agar pihak MUI dilibatkan sehingga dapat mencegah penempatan nama-nama Allah di sandal dan sepatu," imbuhnya.

Sementara, penasehat MUI Kabupaten Gresik Nur Muhammad mengatakan, bahwa adanya lafal Allah di alas sandal produk new era tersebut sangat kecil.

"Jelas ini bukan lafal Allah. Hanya karena meresahkan di masyarakat kita minta perusahaan untuk menarik dan memusnahkan sandal tersebut. Mengenai proses secara hukum kita sudah koordinasi dengan Polres. Bahwa tidak ada lafal Allah," kata Nur Muhammad.

Untuk mencegah timbulnya kemerahan dan kesalahan produksi sandal, sepatu dan produk panci-panci nanti MUI Gresik akan meminta kepada Pemkab Gresik agar MUI dilibatkan untuk mengoreksi dan mengetahui setiap produksi sandal dan sepatu sebelum diproduksi dalam jumlah banyak.

"Untuk keterlibatan MUI dalam setiap produksi sandal dan sepatu agar tidak ada nama atau lagal Allah maka kita akan menghadap ke Bupati agar MUI diberi hak untuk memeriksa produk sandal atau sepatu sebelum diproduksi masal," katanya.

Sumber: Surya Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved