Separo Lebih Dewan Telah Dimintai Keterangan Oleh Penyidik Kejati
Meski masih tahap klarifikasi, pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan terus melakukan pemanggilan untuk klarifikasi
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski masih tahap klarifikasi, pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan terus melakukan pemanggilan untuk klarifikasi kepada anggota DPRD Kalsel soal perjalanan dinas 2015.
Bahkan rencananya besok (Selasa. Red) pihak penyidik akan memintai keterangan kembali beberapa anggota dewan,
Pada Senin (25/7) ada dua anggota Dewan yang mendatangi Kejaksan Tinggi. Mereka yakni Supian HK dan H Bambang Priyatno.
Keduanya pun sempat datang untuk meberikan klarifikasi namun karena jadwal pemeriksaan seharusnya Selasa, maka keduanya urung dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasi Penkum Kejati Ubaydillah SH menuturkan pihaknya tak melakukan klarifikasi terhadap keduanya karena memang jadwal mereka untuk diklarifikasi besok (Selasa, Red).
Pada kesempatan ini Ubay mengatakan saat ini sudah separo lebih anggota dewan telah pihaknya mintai klarifikasi.
"Ini masih klarifikasi, belum bisa kita simpulkan nantinya habis selesai pemeriksaan akan dilakukan ekspose hasilnya apa," papar Ubay.
Hampir separo lebih anggota dewan telah dimintai klarifikasi dan para anggota dewan pun sangat kooperatif. Dimana jika ada permintaan pihak Kejati kepada Dewan untuk klarifikasi mereka akan datang.
"Jika mereka ada kegiatan lain, maka mereka memberitahukan untuk jadwal ulang," paparnya.
Sebelumnya,Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nofarida SH mengatakan mereka akan memintai keterangan semua anggota dewan yang ikut perjalanan dinas.
"Kalau kita periksa misal satu orang saja bisa membuat yang lain iri. Apalagi ini semua pergi dan arahnya berbeda-beda (tujuan, Red)," paparnya.
Untuk itulah mereka memintai keterangan semua anggota dewan yang melakukan perjalanan dinas tersebut.
"Jadi semua orang harus dimintai keterangan untuk klarifikasi," jelasnya.