Banjarmasin Post Edisi Cetak
Akom Minta Buwas Periksa Internal
Pengakuan Freddy membuat Polri dan BNN gerah. Pasalnya, Freddy mengaku selama berbisnis narkoba telah menyetor uang sebesar Rp 450 miliar ke BNN.
BANJARMASIPOST.CO.ID, JAKARTA - SAAT jenazah Freddy Budiman dalam perjalanan dari Nusakambangan, Cilacap, Jateng, ke rumah keluarganya di Surabaya, Jatim, Jumat (29/7) pagi, tulisan tentang pengakuan Freddy menjadi viral di jejaring sosial.
Tulisan itu dibuat oleh Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang mengaku bertemu terpidana mati itu di Nusakambangan pada 2014.
Pengakuan Freddy membuat Polri dan BNN gerah. Pasalnya, Freddy mengaku selama berbisnis narkoba telah menyetor uang sebesar Rp 450 miliar ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Tidak hanya itu dia juga menyerahkan dana Rp 90 miliar kepada pejabat Mabes Polri.
Ketua DPR Ade Komaruddin meminta Kepala BNN Komjen Budi Waseso melakukan pemeriksaan internal menyikapi pengakuan Freddy.
Kata Akom –demikian politisi Golkar itu akrab disapa– tulisan yang diunggah Haris Azhar, dari pernyataan Freddy Budiman harus ditelusuri. “Itu petunjuk, kita semua harus bekerja keras. Semua institusi, BNN, polisi. Ini kan suatu masalah besar,” katanya, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.
“Kami minta BNN menelusuri itu. Kami percaya kepada Pak Buwas,” imbuhnya.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi Sabtu (30/7/2016) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Baca juga Metro Banjar untuk informasi lain seputar kriminalitas, olahraga, atau lainnya

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kover-bpost_20160730_065003.jpg)