Napi yang Kabur dari Kalteng Dibekuk di Banjarmasin
Antonius alias Saleh dibekuk dari persembunyiannya di satu penginapan di wilayah Banjarmasin Tengah atau tepatnya di Jalan Hasanudin HM Banjarmasin.
Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Berakhir sudah pelarian Antonius alias Saleh, narapidana yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tamiyang Layang di Kabupaten Barito Timur, Kalteng.
Setelah diketahui kabur dari Rutan, Kamis (28/7/2016), pihak kepolisian setempat dalam hal ini, Polres Barito Timur Kalteng langsung lakukan upaya pengejaran.
Dalam hal perburuan narapidana kabur ini, kepolisian setempat meminta bantuan pihak kepolisian dari Kalsel.
Kerjasama dan saling koordinasi antara kepolisian dua provinsi ini berbuah hasil. Akhirnya, narapidana yang kabur bisa dibekuk, Jumat (29/7/2016) siang.
Informasi didapat, Antonius alias Saleh dibekuk dari persembunyiannya di satu penginapan di wilayah Banjarmasin Tengah atau tepatnya di Jalan Hasanudin HM Banjarmasin.
"Lari dan sembunyilah, karena kami dilatih untuk mencari dan menemukan". Kalimat yang bisa dikatakan semboyan kerja Tim Resmob Polda Kalsel ini kembali jadi satu do'a dan penyemangat.
Ya, Resmob Polda Kalsel dan tim gabungan berhasil membongkar persembunyian narapidana kabur di wilayah Banjarmasin. Tak berkutik, Antonius alias Saleh langsung digelandang keluar dari persembunyiannya.
Ungkap kasus ini diketahui dilakukan oleh jajaran Resmob Polda Kalsel bekerjasama dengan Ranmor Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Jatanras Polres Banjar, Unit Jatanras Polres Tabalong dan Unit Jatanras Polres Barito Timur Kalteng serta Polsekta Banjarmasin Tengah.
Oleh kepolisian dari Polda Kalsel, narapidana kabur ini pun diserahkan ke jajaran Polres Barito Timur untuk dibawa kembali ke daerahnya atau Rutan tempat dia menjalani tahanan untuk proses penanganan hukum selanjutnya.
Diketahui, narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tamiyang Layang Barito Timur Kalteng ini adalah narapidana kasus narkotika.
Kini, Antonius alias Saleh harus kembali masuk ke balik jeruji besi untuk melanjutkan hukuman atas perbuatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/antonius-alias-saleh_20160730_082931.jpg)