Sehari Dibui, Wahid Gemetaran

"Enggak pa, saya enggak mabuk. Cuman cemas karena tidak biasa berada di sini aja."

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Yamani Ramlan
Hukumonline
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Bibirnya bergetar, bicara pun terbata-bata. Begitulah ekspresi Wahid (23) ketika ditemui di ruang Unit Reskrim Mapolsek Martapura Kota, Jumat (5/8) siang.

Namun Wahid bukan lantaran dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Melainkan perasaan itu seiring rasa cemasnya yang timbul lantaran pertama kali mendekam di balik jeruji besi.

"Enggak pa, saya enggak mabuk. Cuman cemas karena tidak biasa berada di sini aja," ujarnya lirih kepada koran ini.

Ya, Kamis (4/8/2016) sore kemarin Wahid baru saja digelandang menuju Mapolsek Martapura Kota. Pria berusia 23 tahun itu ditangkap lantaran diketahui menjual pil koplo, Carnophen atau sering disebut Pil Jin.

Kapolsek Martapura Kota, AKP Amalia Afifi melalui Kanit Reskrimnya, Aipda Rochendi membenarkan pihaknya telah menangkap seorang penjual pil jin, Wahid, Kamis (4/8) sore.

Menurutnya, Wahid memang sudah lama menjadi target operasi. Namun seiring keberadaan pelaku yang kerap berpindah-pindah sehingga Wahid pun berhasil diamankan Kamis (4/8) sore kemarin.

"Betul, bahkan tak hanya pelaku (red, Wahid), perbuatan serupa dilakukan sang kakak yang saat ini masih buron," ungkap Aipda Rochendi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved