PP Pratama Banjarmasin Targetkan Penerimaan Rp 3,8 Triliun

Melalui kegiatan ini diharapkan para wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan pengampunan pajak.

Penulis: Sudarti | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/sudarti
WP POTENSIAL - Kepala Kanwil DJP Kalselteng Imam Arifin (tengah) dan Kepala KPP Pratama Banjarmasin M Junaedi (paling kiri) foto bersama lima wajib pajak pribadi pembayar pajak terbesar 2015, Rabu (10/8/2016) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASINKantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin M Junaedi menyatakan, tahun 2016 ini ditargetkan untuk penerimaan pajak sebesar Rp 3,8 triliun.

Untuk mencapai target itu bukan sesuatu yang mudah mengingat kondisi perekonomian yang sedang mengalami penuruna. Apalagi Kalsel andalannya di sektor pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit yang sampai saat ini belum pulih, kata M Junaedi pada acara sosialisasi tax amnesty di Hotel Bnajarmasin Indonesia (HBI) Banjarmasin, Rabu (10/8).

Melalui kegiatan ini diharapkan para wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan pengampunan pajak. Laporkan harga kekayaan yang dimiliki dan bayar tebusannya dengan nilai yang sangat ringan yaitu 2 persen untuk pelaporan periode Juli-September 2016.

Wajib pajak yang akan ikut program tax amnesty, segera datangi kantor KPP Pratama Banjarmasin atau kantor pelayanan pajak terdekat. Petugas pajak siap untuk melayaninya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved