Dilimpahkan ke PN, Majelis Hakim Sidang Irhami Sudah Ditunjuk
Dengan adanya pelimpahan ini besar kemungkinan harapan Irhami untuk mendapatkan penangguhan penahanan sepertinya tertutup.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ternyata telah melimpahkan berkas mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Dengan adanya pelimpahan ini besar kemungkinan harapan Irhami untuk mendapatkan penangguhan penahanan sepertinya tertutup.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nofarida SH mengatakan, berkas Irhami telah mereka limpahkan ke pengadilan. "Sudah kita limpahkan ke pengadilan, tapi belum ada penetapan waktu sidang," ucap Nofarida singkat, saat dikonfirmasi Senin (15/8/2016) siang.
Nofarida mengaku memang tidak menerima pengajuan penangguhan permohonan dari pihak Irhami.
Menurut dia, dengan dilimpahkannya berkas Irhami ke Pengadilan maka wewenang telah berada di pengadilan.
Terpisah, kuasa hukum Irhami Ridjani, Masdari Tasmin mengaku siap untuk menjalani sidang.
"Yang mengurus pengajuan penahanan adalah anak Pak Irhami. Namun karena berkas sudah dilimpahkan ke PN, maka kami akan ajukan penangguhan ke PN," terang dia.
Setelah adanya pelimpahan berkas ke PN, besar kemungkinan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini akan mulai masuk agenda sidang. Terbukti pada Senin (15/8/2016), dari daftar buku Pengadilan Tipikor tertulis bahwa berkas tersangka Irhami Ridjani telah terdaftar untuk disidangkan.
Bahkan majelis hakim dan penitera telah ditunjuk, namun jadwa sidang saja yang belum ditentukan.
Dalam sidang Irhami Ridjani, majelis hakim yang akan menyidangkan diketuai Affandi SH dengan dua hakim anggota yakni Dana Hanura dan Bagus Handoko. Sedangkan panitera pengganti (PP) adalah Yohanes, dengan JPU M Irwan SH MH.
Sekadar diketahui mantan bupati Kotabaru Irhami Ridjani yang terbelit kasus dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai bupati akhirnya ditahan pihak Kejati Kalsel, Kamis (4/8/2016) sore.
Penahanan yang dilakukan jaksa ini sepertinya 'menolak' keinginan kuasa hukum Irhami yang menyatakan Irhami masih dalam kondisi sakit dan masih dalam proses pengobatan. (dwi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kejati-tahan-irhami-ridjani_20160804_183317.jpg)