NEWS ANALYSIS

Lima 'Bintang' Pemko ke Pemprov, Budi Suryadi: Matikan Karir Pejabat Provinsi

Mereka ada jenjang karir masing-masing. Tidak bisa begitu saja memindah atau menarik satu pejabat dari jabatan A ke B, dari kabupaten/kota ke provinsi

Tayang:
Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id
Cover BPost edisi Selasa (16/8/2016) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pindahnya pejabat dari satu tempat atau wilayah ke wilayah lain adalah suatu yang biasa dalam birokrasi pemerintah. Namun, pertama harus diperhatikan pejabat itu ada pejabat daerah dan pejabat pusat. Kemudian di pejabat daerah ada pejabat provinsi dan pejabat kabupaten/kota.

Mereka ada jenjang karir masing-masing. Artinya, tidak bisa begitu saja memindah atau menarik satu pejabat dari jabatan A ke B, dari kabupaten/kota ke provinsi atau sebaliknya.

Jenjang karir di posisinya itu seharunya dilihat dulu, termasuk dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya bagaimana.

Yang menarik dalam proses boyongan para pejabat Pemko ke Pemprov adalah mereka yang selama ini menjadi 'bintang' di Pemko. Sebut saja Fajar Desira, Kurniadi, M Amin dan lainnya. Mereka adalah orang berprestasi selama menjabat di Pemko.

Kalau mereka dianggap potensial, kenapa dari kabupaten/kota lain kok tidak ditarik juga.
Dulu waktu era Gubernur Rudy Ariffin ada beberapa pejabat Pemkab Banjar yang ditarik ke provinsi, tapi tidak boyongan begini.

Menjadi pertanyaan besar jangan-jangan terkait bagi-bagi kekuasaan, timbal balik dari Pilkada lalu?

Apalagi kalau sampai belum tahu mereka bakal mengisi jabatan apa nantinya.

Pertanyaan kedua; kenapa Pemko Banjarmasin tidak 'bersikeras' dan rela begitu saja para 'bintang' nya diambil. Apakah mereka sudah tidak memerlukan kontribusi para 'bintang' itu tadi?

Apalagi pengabdian para 'bintang' itu tidak sebentar di Pemko. Karirnya pun masih panjang.
Sekali lagi seharusnya dalam pengisian jabatan tetap menggunakan jenjang karir yang sudah ada dengan tetap memperhatikan kompetensi masing-masing pejabat.

Kalau dianggap potensial, masuknya 'bintang' dari Pemko Banjarmasin sedikit banyak akan mematikan jenjang karir pejabat lama di Pemprov Kalsel, yang sudah meniti karir sejak lama, sejak dari staf bahkan.
Kalaupun dianggap potensial, harusnya tetap ada semacam penilaian secara independen soal kelayakan para pejabat yang ditarik, atau semacam lelang jabatan agar kompetensinya nanti memang sesuai dengan jabatan yang bakal diisi nanti. (rmd)

Baca Lengkap di Harian Banjarmasin Post atau Epaper Bpost Edisi Selasa (16/8/2016)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved