Perkosaan Gadis di Bawah Umur

Korban Perkosaan Sempat Cabut Laporan

Namun melihat korban yang sering murung dan melamun terus, akhirnya orang tua korban meminta pendapat keluarga yang tahu hukum.

Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Keluarga korban saat melaporkan pelaku pemerkosaan di Mapolda Kalteng. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,  PALANGKARAYA - Toni (40) ayah korban perkosaan ternyata sempat melaporkan kasus pemerkosaan anak sulung dari tiga bersaudara yang dilakukan paman korban ke Pospol Bagugus, Kapuas.

Terlapor diketahui bernama Rudi (47) yang bekerja sebagai penambang emas di Kapuas mengancam akan melaporkan balik orang tua korban dengan laporan pencemaran nama baik.

"Kami saat itu takut juga. Maklum saja kami ini kan orang kampung tidak tau hukum.Jadi setelah dilakukan pembicaraan lagi dengan istri akhirnya sepakat mencabut laporan," katanya.

Namun melihat korban yang sering murung dan melamun terus, akhirnya orang tua korban meminta pendapat keluarga yang tahu hukum dan akhirnya kasus tersebut kembali dilaporkan ke Mapolda Kalteng, Kamis (18/8/2016) sore.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved