Beredar Kenaikan Harga Rokok Resmi, Termahal Marlboro Light 43.500

Isu akan naiknya harga rokok bertebaran di facebook, seiring dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga rokok.

Tayang:
Penulis: Restudia | Editor: Eka Dinayanti
facebook.com
Meski belum ada keterangan resmi mengenai naiknya harga rokok, kenaikan harga rokok sudah menyebar menjadi viral di facebook. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Isu akan naiknya harga rokok bertebaran di facebook, seiring dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga rokok.

Dilansir tribunnews, pemerintah memang mengaku sedang mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.

Oleh karena itu, pemerintah akan mengkaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.

"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi tapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di Perkantoran Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Meski belum ada keterangan resmi mengenai naiknya harga rokok, kenaikan harga rokok sudah menyebar menjadi viral di facebook.

Akun Usman Yahya yang mentag 10 nama akun facebook lainnya juga menuliskan harga rokok terbaru yang beredar di facebook.

Info Harga Rokok terkini:

Dji Sam Soe Rp 32.500
Sampoerna A Mild Rp 42.500
Surya 12 Rp.27.500
Surya 16 Rp.35.000
Djarum Super 12 Rp
27.500
U Mild Rp 31.500
Class Mild Rp 28.500
Surya Pro Mild Rp 30.000
Marlboro Red Rp 41.500
Marlboro Light Rp 43.500
Dunhill Mild Rp 32.500

Resmi harga rokok bulan depan mulai naik.

‪"#‎Rokok‬ ane Gudang garam filter ikut naik juga kagak yah?.klu ikut naik.ane berhenti beli rokok,ngutang aja..hhe."

Status beredarnya kenaikan harga rokok ini dibagikan 15 akun facebook dan puluhan komentar lainnya.

Akun Nadlyin Minarti berkomentar "biarin dh rokok pd naek harga ny,biar ga ada yg bl rokok lg klo rokok naek,mendingn buat bl beras

Sementara akun Ariyanto Wijaya menuliskan "Ha-ha-ha.....gudang garam enga ada udah abis kebakar gudangnya...tinggal garamnya itu juga impor...."

Dilansir kompas.com, rencana kenaikan harga rokok dari pemerintah baru hanya sebatas wacana.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan agar pemerintah berhati-hati menyikapi wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.

Ia menilai, bisa saja isu tersebut ditunggangi kepentingan asing yang memiliki tujuan tertentu.

“Pemerintah jangan terjebak kampanye anti-rokok yang dikendalikan kepentingan asing,” kata Misbakhun lewat siaran pers, Sabtu (20/8/2016).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, apabila harga rokok dinaikkan menjadi Rp 50.000 per bungkus, maka industri rokok akan menghadapi kebangkrutan.

Ujungnya, ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya kepada pabrik rokok akan kehilangan mata pencaharian.

“Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan kemiskinan Indonesia akan semakin besar,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved