Darurat Narkoba

Dua Bulan Menjabat, Kalapas Teluk Dalam Langsung Sikat Peredaran Narkoba di Lapas

Adalah M Jeky alias Jeky (35) narapidana kasus narkoba yang kedapatan menyimpan sabu di bawah tempat tidurnya. Dirinya kini menanti proses hukum dan s

Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/fadly setia rahman
Kalapas Teluk Dalam Banjarmasin Hendra Eka Putra 

BANJARMASINPOST.CO,ID, BANJARMASIN - Kalapas Teluk Dalam Banjarmasin, Hendra Eka Putra, berjanji akan melibas habis keberadaan narkoba di tengah-tengah warga binaan Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Terlebih beberapa waktu lalu ada narapidana yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam penjara. ‎Ini setelah pihak Lapas Teluk Dalam Banjarmasin melakukan razia atau pemeriksaan di seluruh ruangan lapas.

"Hingga kami dapati, belasan paket sabu milik satu narapidana atas nama Jeky itu. Kami langsung koordinasi dan serahkan narapidana itu ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsekta Banjarmasin Barat," jelas Hendra.

Dirinya yang baru dua bulan memimpin Lapas Teluk Dalam mengatakan, temuan ini jadi awal gerakan "kerja nyata" membasmi narkoba.

"Dengan sumber daya yang ada, kami akan berusaha maksimal dalam hal memperketat penjagaan dan pemeriksaan di Lapas Teluk Dalam ini," kata Hendra.

Ditanya mengenai temuan narkoba di Lapas, dirinya mengaku hal tersebut akan dijadikan bahan selanjutnya untuk lebih memperketat penjagaan dan pemeriksaan.

"Saya rasa, masuknya sabu bukan dari barang titipan pengunjung. Kami menduga, itu lemparan dari luar tembok. Kami juga akui bahwa penjagaan memang kurang dalam hal personil, jadi ada dua sudut yang kurang termonitor," beber Hendra.

Lebih lanjut menurutnya, tak ada kompromi bagi narapidana yang kedapatan menyimpan narkoba. "Langsung kami serahkan ke aparat kepolisian. Kami juga akan sering razia. Mengenai adanya peredaran narkoba di Lapas, kami masih selidiki lebih lanjut," tandasnya.

Lalu, ditanya, jika ada oknum lapas yang bermain akan hal tersebut, dirinya menjawab tegas. "Akan langsung kami pecat jika ada oknum lapas yang terlibat. Ini keseriusan bersama dalam hal pemberantasan narkoba," pungkas Kalapas Teluk Dalam Banjarmasin, Hendra Eka Putra.

Sebelumnya, ‎Seorang narapidana (napi) yang menjalani hukuman karena kasus narkotika di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin kedapatan menyimpan belasan paket sabu-sabu di bilik penjara yang ditempatinya.

Diketahui, pihak Lapas Teluk Dalam Banjarmasin langsung berkoordinasi dengan jajaran Polsekta Banjarmasin Barat terkait hal tersebut.

Adalah M Jeky alias Jeky (35) narapidana kasus narkoba yang kedapatan menyimpan sabu di bawah tempat tidurnya. Dirinya kini menanti proses hukum dan sementara mendekam di balik jeruji tahanan Mapolsekta Banjarmasin Barat.

‎Dirinya harus menerima kenyataan pahit dalam bayang-bayang hukum yang akan bertambah setelah petugas penjagaan dan Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPL) Lapas Teluk Dalam mendapati belasan paket sabu di bawah tempat tidurnya, Selasa (16/8) sore lalu.

Jeky pasrah mengakui barang-barang itu miliknya. Ada sekitar 13 paket hemat sabu didapati di balik tempat tidur Jeky di Ruang A9 Tahanan Narkotika Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Ditemui di Mapolsekta Banjarmasin Barat, Kamis (18/8) siang, Jeky mengiyakan perihal temuan sabu di balik tempat tidurnya. "Dari teman di luar, dititipkan sama tahanan lain. Saya tidak tahu juga cara masuknya bagaimana," kata Jeky.

Ditanya apakah dia mengedarkan sabu di Lapas, Jeky langsung menampik. Dirinya mengatakan sabu-sabu itu persedian buat dipakai sendiri. "Kadang dipakai juga sama teman-teman. Dipakai sedikit-sedikit, agar bisa tahan lama," beber Jeky.

Menurut Jeky, dia memang ketergantungan akan sabu. Bukan ketergantungan berlebih, namun sulit baginya untuk berdiam diri jika melihat sabu. "Kalau sudah melihat sabu dan memang ada barangnya, bawaannya pasti langsung ingin makai," ungkapnya.

Jeky yang sebelumnya ditangkap aparat kepolisian karena kepemilikan sabu setahun silam, mengaku dirinya pasrah menjalani hukuman selanjutnya.

"Pasrah saja, dibilang jera ya jera, mau bagaimana lagi. Sudah jalan hidup seperti ini," pungkasnya yang divonis lima tahun penjara dan sudah menjalani sekitar satu tahun ini.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Dese Yulianti melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Sisworo Zulkarnain, membenarkan bahwa pihaknya mendapati pemberitahuan terkait temuan itu oleh pihak Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

"Ya, ini kerjasama yang baik antara kepolisian dan Lapas. Mereka koordinasi dengan kami terkait temuan itu, untuk proses hukum masih kami lakukan penyidikan," kata Ipda Sisworo Zulkarnaen.

Selain sabu di balik kamar tidur Jeky, diketahui pihak Lapas juga mengamankan tujuh paket sabu tak bertuan. "Ya, ada juga sabu tak bertuan ditemukan pihak Lapas di belakang kamar A9, sebanyak tujuh paket. Untuk pemiliknya tak diketahui," jelas Kanit Reskrim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved