Pemilik Lahan Satu Hektare yang Terbakar Ini Dilarang Menggarap

Di lahan terbakar tersebut dipasangi plang dengam tulisan lahan tersebut dibawah pengawasan Satgas Karhutla sehingga pemilik dilarang menggarap

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/kurniawan
Ilustrasi kebakaran lahan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Komandan Satuan Tugas ( Dansatgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah, Kolonel Arh Purwo Sudaryanto menyegel sebuah lahan sekitar satu hektare di Jalan George Obos XIV ujung yang lahannya terbakar.

Di lahan terbakar tersebut dipasangi plang dengam tulisan lahan tersebut dibawah pengawasan Satgas Karhutla sehingga pemilik dilarang menggarap lahan untuk pertanian.

"Jika ada pemilik lahan atau yang lainnya ingin melakukan penanaman tanaman pada lokasi tersebut tentu akan berhadapan dengan penegak hukum. Kami pasti akan memprosesnya."kata Danrem 102 Panjupanjung Kalimantan Tengah ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved