Dewan Balangan Sepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Balangan 2017 akhirnya disepakati
Penulis: Elhami | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Balangan 2017 akhirnya disepakati oleh legislatif bersama pemerintah.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat paripura DPRD Kabupaten Balangan, 30 Agustus 2016 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Balangan.
Rancangan ini nantinya akan digunakan oleh pemerintah sebagai dasar penyusunan APBD tahun 2017 dan mendukunng RKPD TA 2017 dengan tema "Akselerasi Peningkatan IPM Kabupaten Balangan".
Dalam kesempatan tersebut di hadapan legislatif ,Wakil Bupati Balangan Syaifullah mengatakan, berbagai dinamika yang terjadi seiring berjalannya tahun anggaran membuat pemerintah harus melakukan sejumlah pembenahan termasuk pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Namun demikian perubahan yang dilakukan demi beradaptasi atau menyikapi perubahan situasi tidak mengubah kebijakan dasar prioritas pembangunan yaitu tetap mengutamakan pembangunan serta pengembangan sumber daya manusia pembangunan ekonomi kerakyatan dan peningkatan infrastruktur.
"Insya allah prioritas pembangunan kita selama ini tetap sejalan dengan prioritas pembangunan nasional 2017," ujarnya.
Kabar tentang kondisi ekonomi nasional yang sedang menurun serta dampaknya terhadap anggaran pendapatan maupun anggaran belanja daerah, bahwa pemerintah pusat memangkas nominal transfer untuk daerah.
Hal ini akan sangat berpengaruh pada komponen terbesar anggaran pendapatan yaitu dana perimbangan. Dalam hal ini Balangan masih beruntung bila dibandingkan dengan tujuh daerah lain di Kalsel.
"Alhamdulillah daerah kita Balangan tidak termasuk dalam kelompok daerah yang harus mengalami penundaan transfer dana dari pemerintahan pusat," ucapnya.
