PLN Kalselteng Buka Program Tambah Daya Gratis
Bagi pelanggan Rumah Tangga yang hendak menambah daya dari 900 VA?ke 1.300 VA, normalnya akan dikenakan biaya Rp 375 ribu.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Guna memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada para pelanggannya PT PLN (Persero) Wilayah Kalsel dan Kalteng terus meningkatkan pelayanannya.
Kali ini, bagi pelanggan Rumah Tangga yang hendak menambah daya dari 900 VA?ke 1.300 VA, normalnya akan dikenakan biaya Rp 375 ribu.
Sementara bagi konsumen listrik pascabayar tetap ada biaya penyesuaian jaminan langganan, sedangkan bagi konsumen prabayar cukup membayar token perdana saja.
Pelanggan yang berminat mengikuti program tersebut cukup mengajukan permohonan tambah daya melalui layanan PLN, yaitu Contact Center 123 dari pesawat telpon , 0511/Kode Area 123 dari telepon genggam, Loket Pelayanan PLN, dan melalui web www.pln.co.id.
"Pelanggan cukup menginformasikan identitas lengkap, nomor ID pelanggan PLN, kartu identitas (SIM/KTP), serta nomor telepon yang dapat dihubungi,
Layanan tambah daya gratis bagi pelanggan rumah tangga 900 VA yang ingin naik ke 1300 VA dapat dinikmati hingga 31 Desember 2016," ujar Wira Bhakti Dharma, Deputy Manajer Strategi Pemasaran PLN Kalselteng, Selasa (30/8/2016).
Dia mengharapkan, dengan adanya program tambah daya gratis ini, maka konsumen bisa lebih bebas dan nyaman dalam menggunakan listrik untuk berbagai kebutuhan.
Meski demikian, lanjut Wira, pelanggan diharapkan tetap bijak dalam menggunakan energi listrik. Mengingat,. listrik sangatlah penting bagi kehidupan manusia.
"Jadi sebagai pengguna atau pemanfaat listrik kita bertanggung jawab untuk menggunakan listrik secara bijak terutama pada saat beban puncak, yaitu pada pukul 17.00 – 22.00 Wita dengan mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan.
Selain itu sebagai pengguna dan pemanfaat listrik juga harus mempunyai kesadaran terhadap bahaya listrik yang dapat menimbulkan kerugian baik harta maupun jiwa.
Sementara itu, meminimalisasi gangguan jaringan, diharapkan pula kerja sama masyarakat. Dan dalam hal untuk ini, maka ranting dan daun pohon yang berada dekat dengan jaringan PLN harus dipangkas. Pemangkasan ranting pohon dilakukan PLN secara periodik.
Akan tetapi kadang upaya pemangkasan ranting pohon ini menjadi terhambat bila tidak mendapatkan izin dari pemilik. Karena itu masyarakat diajak untuk merelakan ranting pohon yang dimiliki untuk dipangkas agar meminimalisir potensi terjadinya gangguan demi kepentingan bersama.
Pemangkasan ranting pohon sebaiknya tidak dilakukan sendiri oleh pemilik, sebab cukup berbahaya. Terlebih jika ranting yang dipangkas berdekatan dengan jaringan listrik. Serahkan saja kepada petugas pemangkas PLN. Untuk itu segeralah melapor ke kantor PLN terdekat atau melalui Contact Center PLN 123 bila dirasa pohon-pohon di sekitar rumah akan menganggu jaringan distribusi PLN.
Tentunya, PLN memerlukan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan potensi-potensi yang kemungkinan besar dapat memicu terjadi gangguan, sehingga menyebabkan aliran listrik padam.
Untuk itu, masyarakat bisa maporkannya melalui Contact Center PLN 123 dengan cara menekan 123 melalui telepon rumah atau menekan kode area + 123 apabila melalui handphone. (ofy)