Masih Ribuan Warga Tapin Belum Terekam e KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin Hj Rusnaidah mengharapkan kepada warga masyarakat supaya melakukan perekaman

Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/ibrahim ashabirin
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin Hj Rusnaidah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin Hj Rusnaidah mengharapkan kepada warga masyarakat supaya melakukan perekaman KTP elektronik bagi yang belum.

Di Tapin masih ada ribuan penduduk yang sudah berumur 17 tahun tetapi mereka belum terekam KTP elektronik.

"Warga yang belum terekam itu tersebar di berbagai kecamatan," jelas Hj Rusnaidah kepada BPost Online, Selasa (6/9/2016) sore di kantornya.

Mantan Camat Binuang itu mengharapkan kepada camat dan kepala desa supaya mengabarkan kepada warganya yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, segera melakukannya, baik di kecamatan maupun di Disdukcapil Tapin yang beralamat di samping Rantaubaru.

Menurut Hj Rusnaidah, beberapa hari yang lalu pihaknya sudah melakukan perekaman ke kecamatan menggunakan mobil layanan perekaman KTP elektronik.

Kalau masyarakat tidak melakukan perekaman KTP elektronik nanti bisa tidak terdaftar sebagai warga negara Indonesia.

"Maka dari itu secepatnya melakukan perekaman KTP elektronik," pungkas Hj Rusnaidah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved