Seputar Kalteng

7 Rampok Sarang Walet Diringkus Polisi Kapuas, Dua Didor

Dua dari tujuh pelaku perampokan (pencurian dengan kekerasan atau Curas) sarang burung walet yang terjadi di Lamunti Kapuas Kalteng, didor polisi.

Penulis: Jumadi | Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Dua pelaku perampok sarang burung walet yang didor petugas sedang diberikan pengobatan pada luka tembak di kaki mereka. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUA - Dua dari tujuh pelaku perampokan (pencurian dengan kekerasan atau Curas) sarang burung walet yang terjadi di Lamunti Kapuas Kalteng, didor polisi.

Keduanya terpaksa didor karena berusaha kabur. Sementara lima lainnya bisa bernapas lega karena selain tidak lari, mereka mengakui atas perbiatannya kepada polisi.

Aksi penangkapan para pelaku perampok di rumah pelaku masing-masing pada Selasa (6/9/2016) tengah malam hingga menjelang Rabu (7/9/2016) subuh.

Penangkapan itu dilakukan Resmob Polres Kapuas dibantu Intelnob Polda Kalteng serta dari Res Krimsus Polda Kalteng dengan jumlah anggota lebih 10 orang.

Menurut keterangan satu anggota yang ditemui di RSUD dr H Soemarno, tempat kejadian perampokan di lokasi sarang burung milik warga.

Lamunti B-1 Desa Warga Mulia, Kecamatan Mantangai, terjadi dua malam berturut-turut, yakni Jumat (2/9/2016) malam dan Sabtu (3/9/2016) malam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved