Berita HST

Pasukan Kuning Mulai Diberi Jaminan Kesehatan

Disebutkan, selama ini jaminan asuansi kesehatan yang diberikan baru berupa asuransi kecelakaan saat di jalan raya ketika mengendarai sepedamotor

Penulis: Hanani | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/hanani
Satu anggota pasukan kuning HST membersihkan sampah yang berserakan di jalan setelah kegiatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kepedulian diberikan Pemkab HST terhadap pasukan kuning (julukan bagi petugas kebersihan kota). Sebanyak 163 orang dari mereka tersebut, bakal dimasukkan sebagai peserta jaminan asuransi kesehatan BPJS.

Sekretaris BPLH HST Muhammad Yani mengatakan, usul tersebut sudah disampaikan bupati ke DPRD, dan DPRD mesetujui, untuk mulai dianggarkan pada APBD Perubahan2016 mendatang. "Data personelnya sudah kami serahkan ke BPJS, jadi tinggal menunggu RAPBD Perubahan disahkan,"katanya.

Adapun tanggungan yang diberikan adalah untuk kelas 2.

Menurutnya kebijakan bupati HST tersebut, sebagai bentuk kepedulian pemkab atas pelayanan kesehatan mereka yang dinilai berjasa dalam menciptakan Kota Barabai yang bersih,indah, rapi dan hijau.

"Paling tidak meringankan beban mereka saat mengalami ganggua nkesehatan bisa berobat secara teratur," katanya.

Disebutkan, selama ini jaminan asuansi kesehatan yang diberikan baru berupa asuransi kecelakaan saat di jalan raya ketika mengendarai sepedamotor maupun truk angkutan sampah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved