Ahli Toksikologi Ini Dihadirkan Lagi di Sidang Jessica
Dosen UI Aspek Toksikologi Bahan Kimia Berbahaya ini dihadirkan dari kubu Jessica untuk meringankan terdakwa berdasarkan keterangan yang akan
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar pada Rabu (14/9/2016) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Keterangan saksi ahli toksikologi kimia, Dr. rer.nat. (doktor ilmu sains) Budiawan yang sempat ditunda pekan lalu akan menjadi agenda sidang hari ini.
"Saksi yang dihadirkan hari ini yang kemarin, Yang Mulia, yang sempat tertunda, dokter Budiawan," kata kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan di PN Jakarta Pusat saat sidang dimulai pukul 10.30, Rabu (14/9/2016).
Dosen UI Aspek Toksikologi Bahan Kimia Berbahaya ini dihadirkan dari kubu Jessica untuk meringankan terdakwa berdasarkan keterangan yang akan diberikan dalam persidangan.
Rencananya, selain Budiawan, hari ini akan ada empat orang saksi yang juga akan dihadirkan.
Namun, Otto tidak menjelaskan siapa saja saksi tersebut.
Diketahui sebelumnya, saksi yang meringankan Jessica telah empat orang yang dihadirkan.
Mereka adalah ahli patologi forensik dari Australia Profesor Beng Beng Ong, Direktur PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono bersama karyawannya, Saeful Hayat, dan ahli kedokteran forensik dr Djaja Surya Atmadja.
Jaksa penuntut umum (JPU) sempat meminta majelis mempertimbangkan terkait persoalan waktu persidangan.
Hal itu dikarenakan beberapa kali sidang mengadili Jessica berlangsung hingga larut malam.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sidang-jessica_20160914_130645.jpg)