Berita HST
Gara-gara Tinta dan Blanko, Disdukcapil HST Tidak Bisa Layani E-KTP
Selain kehabisan tinta dan ribbon, untuk mencetak KTP Elektronik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga kekuranga blanko.
Penulis: Hanani | Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/dony usman
(Ilustrasi) Petugas rekam data e-KTP di Disdukcapil Tabalong.
BANJARMASINPOST.CO.ID. BARABAI - Selain kehabisan tinta dan ribbon, untuk mencetak KTP Elektronik (e-KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga kekuranga blanko.
Pihak Disdukcapil pun terpaksa memberikan KTP sementara, baik bagi yang membuat baru maupun yang mau cetak ulang karena hilang, pindah alamat, ganti status, atau rusak. Sekretaris Disdukcapil HST Syahbidin menjelaskan,untuk e-KTP yang siap cetak, dan sudah direkam tapi belum bisa di print karena masalah tinta dan ribbon saat ini ada sekitar 5.000 orang. Sedangkan untuk penggantian akibat hilang, pindah alamat,ganti status serta rusak juga sekitar 5.000, sehingga totalnya 10.000. "Kami mohon maaf untuk ketidak nyamanan ini. Sekadar diketahui, semula pengadaan blanko, ribbon dan tinta, menjadi tanggungjawab pemerintah pusat yangpunya program. Tapi seiring perkembangan, menjaditanggungjawab bersama, pemerintah pusat dankabupaten,"katanya. (*)