Roni Ompong Berusaha Kabur dengan Bercebur ke Sungai

Ketegangan Roni alias Roni Ompong (35) mendadak sirna saat berada di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Kamis (15/9).

Penulis: Rahmadhani | Editor: Kamardi
Banjarmasin Post
SEMPAT BURON - Roni alias Roni Ompong (35) pelaku penganiayaan berhasil diamankan Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah, Kamis (15/9), setelah sempat buron hampir tiga bulan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketegangan Roni alias Roni Ompong (35) mendadak sirna saat berada di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Kamis (15/9).

Roni sebelumnya sempat menjadi buronan polisi selama dua bulan lebih setelah menganiaya rekannya sendiri, Rismawan akhir Juni 2016.

Saat itu, Roni yang tengah dalam keadaan mabuk sempat melukai Rismawan dengan sebilah belati ketika keduanya tengah duduk santai di kampung mereka, Jalan Veteran Gang Garuda Banjarmasin Tengah.

"Waktu itu saya tersinggung saja. Ngomong tidak diherani. Dia juga sering mengolok-olok saya," ujarnya saat berada di kantor polisi.

Akibat perbuatannya, sang korban Rismawan sempat mengalami luka sayatan di bagian lengan dan harus menjalani perawatan medis.

Selama pelarian, Roni Ompong mengaku, sempat pergi ke rumah keluarganya di kawasan Mandiangin, Kabupaten Banjar. Roni Ompong pun akhirnya ditangkap di rumahnya, Jalan Veteran Gang 1 Garuda Banjarmasin Tengah

Baca selengkapnya di Metro Banjar edisi Jumat, 16 September 2016

Sumber: Metro Banjar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved