Dilarang Membakar, Warga Kotabaru Minta Dicarikan Solusi
Sosialisasi terkait program MAP yang disusun tim pendamping Unlam, difasilitasi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Balai Desa.
Penulis: Herliansyah | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Warga sekaligus petani di dua desa di Kecamatan Pulaulaut Timur, Kotabaru mengaku bingung dan serbasalah. Kebingunan dialami beberapa petani karena adanya larangan melakukan pengelolaan lahan dengan dibakar.
Kegelisahan dialami petani, langsung mereka lontarkan kepada pihak tim pendamping dari Unlam Banjarmasin saat acara sosialisasi MPA (masyarakat peduli api) yang difasilitasi PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS), perusahaan Minamas Group, Jumat (16/9/2016).
Sosialisasi terkait program MAP yang disusun tim pendamping Unlam, difasilitasi perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, dilaksanakan di Balai Desa Bekambit.
Selain petani desa Bekambit juga dihadiri petani dari Desa Sejakah.
"Kalau dilarang membakar kami minta bagaimana solusinya," ujar salah seorang warga Sejakah.
Genegeral Manager PT BSS, Tatang Yulianto, mengatakan, terkait program tersebut pihaknya akan teris komitmen.
"Kami tetap komitmen," kata Tatang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sosialisasi-masyarakat-peduli-api-di-pulaulaut-timur_20160916_214618.jpg)