Bagaimana DPD RI Setelah OTT, Kata Habib Abdurahman Ini Jawabannya?
Hal ini sangat berbeda dengan jumlah kursi yang ada di DPD RI, setiap daerah merata dengan jumlah 4 kursi.
Penulis: Rendy Nicko | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah terjadinya OTT tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Ketua DPD RI beberapa jam lewat, tidak mengendurkan para anggota DPD RI untuk terus memperjuangkan penguatan lembaga DPD RI.
Anggota DPD RI Utusan kalsel Habib Abdurrahman Bahasyim SE MM mengatakan bahwa secara lembaga DPD RI adalah amanat UU yang tujuannya agar setiap daerah di Indonesia tidak mendapat diskriminasi kebijakan akibat jumlah populasi yang tidak berimbang.
"Kita semua tahu, pada sebagian wilayah di Indonesia ada wilayah yang lebih banyak dan lebih sedikit populasi penduduknya.
Di DPR RI yang diisi oleh anggota partai politik, setiap Dapil yang banyak populasi penduduknya maka semakin banyak juga jumlah kursi di parlemen, ini tentu tidak berimbang untuk kepentingan suatu daerah. Kita misalkan Jawa Timur, jumlahnya 58 kursi, bandingkan drngan Kalsel yang cuma 11 kursi," kata dia.
Hal ini sangat berbeda dengan jumlah kursi yang ada di DPD RI, setiap daerah merata dengan jumlah 4 kursi. Dengan begitu keadilan lebih terasa dalam konteks NKRI.
"Karena itulah sangat penting agar DPD RI secara kelembagaan diperkuat karena murni mencerminkan kepentingan daerah. Tidak ada alasan untuk tidak mendukung penguatan DPD RI, harus kita sadari bersama. Negara maju dimulai dari daerah, negara sejahtera juga dimulai dari daerah, negara kuat juga karena daerahnya sejahtera. Itulah substansi DPD RI seutuhnya," kata Habib Abdurahman Bahasyim. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-dpd-ri-irman-gusman_20160917_160048.jpg)