Dewan Siap Siang Malam Bahas APBD Perubahan
Waktu pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2016 hanya tinggal empat hari lagi yakni paling lambat 30 September 2016.
Penulis: Fathurahman | Editor: Kamardi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Senin (27/9), akhirnya bersepakat untuk menjadwalkan pembahasan APBD Perubahan 2016 yang dibahas dalam rapat badan musyawarah dewan.
Waktu pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2016 hanya tinggal empat hari lagi yakni paling lambat 30 September 2016.
Sebab, sesuai aturan, batas akhir pembahasan APBD Perubahan 2016 sampai akhir September ini. Jika melewati dari ketentuan itu, dianggap akan melanggar aturan.
Sedangkan, jika dalam pembahasan perubahan anggaran antara Badan Anggaran DPRD Kalteng dan Tim Anggaran Pemprov setempat, hingga batas waktu tersebut, belum juga ada kesepakatan terkait rincian program yang rencanakan atau deadlock, sehingga APBD Perubahan gagal disahkan.
Akan terjadi masalah hukum pada sejumlah program pembangunan yang sudah dianggarkan mendahului pembahasan APBD Perubahan 2016.
Pimpinan fraksi partai pendukung Gubernur H Sugianto maupun Tim Anggaran Pemprov Kalteng, menegaskan, pihaknya siap lembur siang dan malam dalam penuntasan pembahasan APBD Perubahan 2016 itu.
"Jika rapat dilakukan siang dan malam, empat hari akan tuntas saja. Asalkan pembahasannya fokus soal APBD Perubahan,” kata Anggota DPRD Kalteng, Ade Supriadi.
Baca Selengkapnya di Banjarmasin Post Edisi Selasa 27 September 2016
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/badan-musyawarah-dewan-rapat_20160926_230311.jpg)