Dana Tebusan Tax Amnesty di Kalselteng Capai Rp 300 Miliar

Lima kantor pelayanan pajak (KPP) pun disiagakan untuk melayani para wajib pajak yang akan melaporkan harta kekayaannya.

Editor: Yamani Ramlan
Banjarmasin Post Group
Diskusi Publik Potensi Ekonomi Kalimantan Selatan ketiga di Hotel Gsign Banjarmasin, Senin (26/9/2016) mengangkat tema tentang Amnesti Pajak Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Daerah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Antusiame masyarakat Kalsel-Kalteng dalam mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty sangat besar di pekan terakhir September 2016.

Lima kantor pelayanan pajak (KPP) pun disiagakan untuk melayani para wajib pajak yang akan melaporkan harta kekayaannya.

"Saya mengapresiasi kepada masyarakat Kalselteng menjelang minggu-minggu terakhir ini booming melaporkan harta kekayaannya," kata Iman Arifin, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng dalam Diskusi Publik Potensi Ekonomi Kalimantan Selatan bertema Amnesti Pajak Mendorong Pertumbuhan Perekonomian di Hotel GSign Banjarmasin, Senin (26/9/2016).

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Selain Imam Arifin dari Kanwil DJP Kalselteng, juga Area Head Bank Mandiri Adhy Mulya, Akademisi ULM Saipudin, Ketua REI Kalsel Royzani Sjachril, dan Staf Ahli Gubernur Burhanudin yang mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Moderator acara, Diana Rosianti.

Imam menyebutkan, meningkatnya jumlah wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak tak hanya terjadi di Jakarta tetapi juga di DJP Kalselteng. Mulai minggu lalu kantor pajak juga ramai didatangi wajib pajak.

"Sampai sekarang telah menerima uang tebusan sebesar Rp 300 miliar. Sebanyak 75 persen di antaranya diterima pada minggu kemarin. Target DJP Kalselteng Rp 250 miliar, realisasinya sampai sekarang sudah mencapai Rp 300 miliar," tandas Imam.

Melihat antusiame para wajib pajak, pihaknya optimistis ke depan masyarakat akan semakin patuh, sehingga pembayaran pajaknya terutama pajak perorangan semakin meningkat. Kalau kesadaran membayar pajak meningkat, tahun depan penerimaan pemerintah daerah dari DAU, DAK maupun dana bagi hasil juga akan meningkat.

"Jika program tax amnesty berhasil, penerimaan semakin banyak. Tak hanya DAU yang 25 persen dari APBN, tetapi juga dana bagi hasil yang dibagikan langsung dapat meningkat. Mudah-mudahan di minggu terakhir ini lebih optimal lagi,” harapnya.

Imam pun berpesan, masyarakat yang asetnya banyak dan belum sempat mencatatnya, datang saja ke kantor pajak untuk melaporkan dan membayar uang tebusan. “Yang penting bayar dulu baru detailnya menyusul,” tandasnya.

Sementara untuk dana repatriasi di Kalselteng, angkanya belum banyak. Adapun pajak yang dibayarkan para wajib pajak, uangnya kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, fasilitas layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya. Karena itu, sudah seharusnya pembayaran pajak dilaksanakan oleh setiap warga negara.

Area Head Bank Mandiri, Adhy Mulya mengatakan Bank Mandiri merupakan salah satu bank yang ditunjuk pemerintah untuk melayani pembayaran uang tebusan dan menampung dana repatriasi.

Ditambahkan dia, saat ini bank membutuhkan dana murah dari masyarakat untuk disalurkan dalam bentuk kredit yang berefek pada investasi seperti kredit investasi untuk menggairahkan perekonomian.

Untuk mempermudah wajib pajak, pihaknya sudah kerja sama dengan Dirjen Pajak sehingga masyarakat dapat mengakses website pajak untuk mendapatkan e-billing yang dapat diinput melalui ATM. Dengan begitu, transaksi pembayaran pajak bisa lebih mudah tanpa repot antre di kantor pajak.

Dukungan pada kebijakan amnesti pajak pun disampaikan staf ahli gubernur Kalsel, Burhanuddin. Disebutkan, pemerintah saat ini menerapkan perencanaan anggaran yang ketat. Tunjangan PNS tidak dinaikkan, sebaliknya belanja modal diperbanyak untuk menimbulkan multiplier effect di daerah.

“Dengan adanya tax amnesty akan menambah DAU sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya. .

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved