Gusti Iskandar Siapkan PAW Noormilyani di DPRD Kalsel
Pelaksana Tugas (plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Selasa
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Ernawati
Gusti Iskandar (pakai peci)
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -Pelaksana Tugas (plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Selasa (27/9/2016), menyampaikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dilaksanakan secara perlahan dan tidak akan buru buru.
Hal itu menyusul salah satu kader Golkar yang juga ketua DPRD Kalsel, Hj Noormiliyani, mendaftar sebagai peserta Pilkada Kabupaten Batola. Bersamaan dengan penetapan itu Noormiliyani menyerahkan surat pengunduran diri ke Kemendagri untuk mendapatkan Surat Keputusan Pemberhentian sebagai Ketua dan Anggota DPRD Kalsel yang paling lambat prosesnya selama 60 hari. Setelah itu baru DPD Partai Golkar Kalsel berkonsultasi dengan DPP untuk menentukan siapa yang ditetapkan menggantikan Noormiliyani sebagai Ketua DPRD Kalsel sesuai dengan mekanisme internal parpol berlambang pohon beringin tersebut. (*):quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/gusti-iskandar_20160707_141902.jpg)