2019 Ditargetkan Tak Ada Lagi Kawasan Kumuh di Tabalong
Kawasan kumuh itu sendiri tersebar di sepuluh kelurahan dan dua desa yang tersebar di beberapa kecamatan.
Penulis: Dony Usman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Salah satu target dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabalong tahun 2015-2019 adalah bisa menghilangkan kawasan atau permukiman kumuh.
Target ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) 2015-2019 yang pada periode terakhir harus bisa mencapai nol persen kawasan kumuh.
"Untuk Tabalong sendiri kawasan kumuh yang ada luasnya 121, 17 hektare," kata Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong.
Kawasan kumuh itu sendiri tersebar di sepuluh kelurahan dan dua desa yang tersebar di beberapa kecamatan.
"Ini yang akan kita dorong percepatannya sampai tahun 2019, 121, 17 hektare itu tidak lagi jadi kawasan kumuh," katanya.
Salah satu cara yang dilakukan dengan menggelar sosialisasi dan workshop tentang strategi komunikasi program Kota Tanpa kumuh (kotaku).
Semua pihak terkait seperti camat, lurah, kades, masyarakat bahkan pihak perusahaan diundang dalam sosialisasi.
Supaya bisa menyamakan dulu persepsi bahwa untuk bisa menuntaskan persoalan ini perlu melibatkan semua komponen, baik masyarakat, pemerintahan termasuk perusahaan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sosialisasi-permukiman-tanpa-kumuh_20160928_193413.jpg)