Bos Sinarmas Ikut Tax Amnesty, Tarik Hartanya di Luar Negeri ke Indonesia

Bos Sinarmas Franky Widjaja menjadi salah satu pengusaha yang datang

Editor: Ernawati
KOMPAS.com/Yoga Sukmana
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) bersama bos Grup Sinarmas Franky Widjaja (tengah) dan bos Alfamart Djoko Susanto (kanan) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/2016) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Bos Sinarmas Franky Widjaja menjadi salah satu pengusaha yang datang ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) pada hari ini, Jumat (30/9/2016).

Kedatangannya itu tidak terlepas dari keikutsertaannya dalam rangka program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Program itu pula dipergunakan Franky untuk memulangkan sebagian hartanya yang ada di luar negeri.

"Persentasenya enggak ingat persis (sekitar) 30 persenan yang repatriasi," ujar dia kepada para awak media.

Menurut Franky, program tax amnesty merupakan kesempatan baginya untuk melaporkan harta-harta yang ada di dalam maupun di luar negeri.

Selama ini tidak semua harta-harta tersebut dilaporkan kepada negera.

Sebenarnya, kata dia, rencana untuk membawa pulang sebagian harta dari luar negeri sudah lama.

Oleh karena itu ia mengaku sudah menyiapkan segala keperluan saat program tax amnesty berjalan.

Ia juga mengungkapkan bahwa langkahnya untuk ikut program tax amnesty sudah diikuti oleh keluarganya.

"Ada yang sudah di sini (hartanya), ada yang akan masuk lagi sampai 31 Desember 2016. Lebih banyak bentuk cash dari luar negeri," kata Franky.

Meski memastikan menarik hartanya dari luar negeri, ia belum mau buka-bukaan soal rencana investasi pasca mengikuti tax amnesty.

Meski begitu ia melirik sejumlah sektor, di antaranya yakni sektor kelistrikan.

Pria berumur 58 tahun itu berharap agar pajak di dalam negeri bisa turun pasca program tax amnesty.

Bila itu terjadi, ia yakin investasi di Indonesia akan meningkat. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved