Berita Banjar
12 Pambakal di Kecamatan Gambut Dukung Panitia Gambut Raya
Sebanyak 12 Kepala Desa di Kecamatan setempat dan menyatakan dukungan tertulis terhadap rencana pembentukan Kabupaten Gambut Raya.
Penulis: Hari Widodo | Editor: Yamani Ramlan
BANJARMASINPOST.CO.ID.MARTAPURA - Panitia Penuntutan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya terus bergerak melakukan pertemuan-pertemuan.
Hari ini, mereka kembali melakukan pertemuan di Kecamatan Sungai Tabuk. Sebanyak 12 Kepala Desa di Kecamatan setempat dan menyatakan dukungan tertulis terhadap rencana pembentukan Kabupaten Gambut Raya.
Pada pertemuan yang berlangsung di Desa Pemakuan, juga dihadiri pencetus Kabupaten Gambut Raya, Suripno Sumas.
Suripno menyatakan, saat ini Kabupaten Gambut Raya sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan baik dari sisi administrasi jumlah kecamatan, jumlah penduduk maupun dari sisi potensi.
"Dahulu ketika kami mencetuskan Kabupaten Gambut Raya memang belum siap jumlah kecamatan maupun jumlah penduduk. Sekarang, semuanya sudah memenuhi syarat baik kecamatan, jumlah penduduk maupun potensi. Soal moratorium, itu nanti pasti akan dibuka kembali sekarang kita mempersiapkan semua persyaratan tersebut. Dukungan masyarakat juga begitu besar," ujar Suripno. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sekretariat-panitia-gambut-raya_20160926_211126.jpg)