Reklame Banjarmasin

Tiba-tiba Pemko Banjarmasin Surati Pemilik Videotron

Kami sudah siapkan surat bagi pengelola videotron, agar yang terjadi di Jakarta tak terulang di sini

Penulis: Murhan | Editor: Moh. Choiruman
BPost
Videotron di Jalan Pangeran Antasari sudah tidak aktif lagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kejadian papan reklame jenis videotron di Jakarta yang menampilkan film porno, ternyata juga menyita perhatian pengambil kebijakan di Kota Banjarmasin. Karena di wilayah Kota Seribu Sungai ini, juga terdapat videotron di beberapa titik. Baik yang ada di jalan raya, maupun di kawasan perhotelan.

Bahkan juga sempat ada videotron di jembatan penyeberangan orang depan Mitra Plaza, Jalan Pangeran Antasari. Berdasarkan data Dinas Binamarga Kota Banjarmasin, dari 2.698 reklame, ada tujuh videotron jenis tiang dan sembilan jenis tempel di Kota Seribu Sungai.

Kabid Penerangan Jalan Umum dan Reklame Dinas Binamarga Kota Banjarmasin, Lutfikal Hafi mengatakan, kejadian di Jakarta jadi pembelajaran. Pihaknya juga sudah menyiapkan surat kepada pemilik videotron di Banjarmasin. Mereka diminta agar berhati-hati dalam mengelola videotronnya.

Seperti yang terjadi di Jakarta, ada peretas yang membuat tampilannya muncul film porno. "Kami sudah siapkan surat bagi pengelola videotron, agar yang terjadi di Jakarta tak terulang di sini," katanya.

Pihaknya sendiri selektif dalam penayangan iklan di papan reklame dan sekaligus mewanti-wanti agar reklame tidak vulgar, baik baliho maupun videotron. Sejauh ini, khusus videotron, untuk mendapatkan izin harus mendapatkan rekomendasi dari kepolisian terlebih dahulu. Ini bukan hanya soal konten tapi juga segi keamanan lalulintas jalan.

Langkah lain yang akan ditempuh Pemko Banjarmasin, baca selengkapnya di BPost edisi Senin (3/10/2016). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved