Seputar Kalteng
Polda Ambil Alih Kasus Perampokan Rumah Bos UD Sanjaya
Hingga, Senin (3/10/2016) jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng masih melakukan pemberkasan kasus perampokan yang terjadi sekitar 40 hari yang l
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Tertangkapnya sebanyak empat orang kawanan perampok di Rumah Ahok yang merupakan bos usaha dagang (UD) Sanjaya yang menjual material listrik mendapat tanggapan Kapolda Kalteng.
Jenderal bintang satu atau Brigjen Pol Fakhrizal, mengatakan dia mengapresiasi penangkapan empat orang perampok yang menggasak perhiasan dan uang hingga mencapai Rp2 miliar di rumah Ahok di Jalan Antang Kalang IV Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Palangkaraya.
Hingga, Senin (3/10/2016) jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng masih melakukan pemberkasan kasus perampokan yang terjadi sekitar 40 hari yang lalu tersebut.
Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Fakhrizal, mengatakan, pihaknya mengambil alih penanganan kasus perampokan tersebut dari Polres Kobar dan Polres Palangkraya.
"Ya. Saat ini, kasusnya masih kami tangani, karena kawanan itu melakukan aksinya tidak hanya pada satu tempat saja tetapi hingga beberapa tempat. Kami masih kembangkan kasusnya." ujar kapolda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kapolda-kalteng-brigjen-pol-fakrizal_20151201_104939.jpg)