Ini Harapan Keluarga Mirna Hukuman Atas Jessica
Keluarga Wayan Mirna Salihin menyampaikan pernyataan terbuka dalam menanggapi tuntutan 20 tahun penjara terhadap terdakwa kasus
Editor:
Ernawati
KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA
Keluarga Wayan Mirna Salihin berikut suami, Arief Soemarko, memberi pernyataan terbuka menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso, Kamis (6/10/2016).
BANJARMASINPOST.CO.ID,,JAKARTA - Keluarga Wayan Mirna Salihin menyampaikan pernyataan terbuka dalam menanggapi tuntutan 20 tahun penjara terhadap terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso.
"Kami minta majelis hakim mengabulkan tuntutan JPU (jaksa penuntut umum), bahkan kami juga minta meningkatkannya jadi hukuman maksimal, hukuman mati atau seumur hidup," kata sepupu Mirna, Yongki, yang mewakili pihak keluarga, dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2016) petang. Dalam konferensi pers itu, hadir pula suami Mirna, Arief Soemarko; kembaran Mirna, Made Sandy Salihin; ibu Mirna, Ni Ketut Sianti; serta bibi Mirna, Ros. Secara terpisah, Arief mengaku tidak puas terhadap tuntutan hukuman 20 tahun untuk Jessica. Ia pun tampak mengenang masa-masa bersama Mirna dulu sembari menangis. "Kepergian Mirna, kami baru menikah sebulan lebih, kepergiannya benar-benar menyayat hati," tutur Arief. Sandy dan Sianti yang duduk di samping Arief ikut menangis. Pihak keluarga menegaskan, mereka tidak akan memaafkan pembunuh Mirna. Kejadian tersebut masih membekas bagi pihak keluarga, terlebih bagi Arief yang hampir setiap hari teringat saat dia mengantar Mirna dalam kondisi sekarat dari kafe Olivier pada Januari 2016 lalu. Dalam persidangan yang berlangsung Rabu (5/10/2016), jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada Jessica. Jaksa menilai Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Dalam menyusun tuntutannya, tim jaksa penuntut umum juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan Jessica, salah satunya bahwa kematian Mirna meninggalkan kepedihan yang mendalam bagi pihak keluarga. (*):quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/keluarga-mirna_20161006_210422.jpg)