Seputar Banjarmasin
Sekda Minta Pemindahan PKL A Yani Banjarmasin Dipercepat
Lahan yang digadang menjadi tempat PKL A Yani yang baru di Jalan Lingkar Dalam masih tahap pengurukan. Belum ada aktivitas berarti.
Penulis: Murhan | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemindahan PKL Jalan A Yani dari Km 1 sampai 6 memang sudah direncanakan. Namun sampai sekarang belum dipastikan pelaksanaannya.
Lahan yang digadang menjadi tempat PKL A Yani yang baru di Jalan Lingkar Dalam masih tahap pengurukan. Belum ada aktivitas berarti.
Sekdako Banjarmasin, Hamli Kursani meminta agar pelaksanaan pemindahan bisa dilakukan dengan segera.
Ini karena pihaknya kembali mendapat surat dari Polresta Banjarmasin terkait minta agar pemindahan PKL A Yani segera dilaksanakan.
Seperti diketahui, pemindahan PKL A Yani juga terkait program kanalisasi Jalan A Yani, khususnya untuk kendaraan roda dua. Nah, jalur ini kerap ditutup PKL.
"Saya minta SKPD terkait agar tidak menunda lagi pelaksanaan pemindahan PKL ini. Kami sudah dapat surat Polresta lagi," kata Hamli.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Banjarmasin, Priyo Eko mengatakan, anggarannya sudah ada, tinggal proses pencairan.
Saat ini, anggaran Rp 327 juta sedang diproses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Setelah ini, baru dimulai pelaksanaan.
Anggaran itu digunakan untuk sewa lahan dan lainnya. "Masih menunggu proses BPKAD untuk pencairannya," kata pria yang akrab disapa Yoyo ini.
Pemindahan PKL sendiri semula memang dijadwalkan pada 24 September 2016. Namun karena anggarannya belum diketok, ditunda. Maklum penganggarannya du APBD Perubahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pkl-siring-piere-tendean_20160320_073320.jpg)