Ada Apa, Disdukcapil Tapin Kuliahi Kades dan Bidan

Disdukcapil Kabupaten Tapin kembali melaksanakan sosialisasi akta pencatatan sipil di Kecamatan Tapin Utara, Selasa (11/10/2016).

Penulis: | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/ibrahim ashabirin
Disdukcapil Tapin menggelar sosialisasi Akta Catatan Sipil 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin kembali melaksanakan sosialisasi akta pencatatan sipil di Kecamatan Tapin Utara, Selasa (11/10/2016).

Di depan para kepala desa dan bidan, Kepala Kadisdukcapil Tapin, Hj Rusnaidah mengatakan, pembuatan dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga dan akta lainnya harus berbasis data atau dokumen, hal ini untuk menghindari kekeliruan penulisan nama, tanggal lahir dan nama orangtua.

Sebab masih sangat sering sekali kami temukan atau warga minta perbaiki data dirinya karena kesalahan biodata diri, baik nama, tanggal lahir atau nama orangtua, jelas Hj Rusnaidah.

Supaya tidak terjadi lagi kesalahan, misal ketika anak baru lahir, maka saat membuatkan akta kelahiran anak, harus melampirkan foto kopi KTP, ijazah atau pasport orangtuanya, supaya nama orangtua anak tidak terjadi kekeliruan, jelas Hj Rusnaidah.

"Jadi jangan lagi membuat dokumen itu berdasarkan data kira-kira, tetapi harus dilampiri dokumen lain," pungkas Hj Rusnaidah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved