Seputar Banjarmasin
Jika Dipungli Bisa Hubungi Kapolda Kalsel di Nomor Ini, Namun Ada Syaratnya
Erwin mengungkapkan masyarakat jika ada info tentang oknum anggota melakukan pungli bisa laporkan ke dirinya namum
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masyarakat Kalimantan Selatan yang merasa dipungli oleh oknum bisa melaporkan langsung ke Kapolda Kalsel Brigjen Erwin Triwanto.
Erwin mengungkapkan masyarakat jika ada info tentang oknum anggota melakukan pungli bisa laporkan ke dirinya namum, sebutkan dimana, kapan, dan nama oknum yang memungli.
Berapa nomor Hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang ingin melaporkan pungli. Erwin mengatakan ke 0813- 1220 -1986. Bagaimana dengan keamanan pelapor pungli tersebut? Kapolda yang hobi gowes ini mengatakan keamanan dijamin.
"Keamanan dijamin tapi dengan nama jelas itu guna menghindari fitnah," ucap Erwin.
Sebelumnya, Operasi Pembrantasan Pungutan Liar (OPP) yang digaungkan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian sepertinya juga 'menjalar' ke daerah. Polda Kalimantan Selatan pun telah membentuk tim untuk meminilisir adanya pungli.
Bahkan ada tim yang telah dibentuk beranggotakan Propam, Reserse Kriminal, dan Intel yang mengawasi jika ada kegiatan pungli tersebut.
Kapolda Brigjen Erwin Triwanto usai acara pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel, Kamis (13/10) pagi.
"Kita sudah ada membentuk tim terdiri dari Propam, Reserse dan Kriminal,serta Intel, ini sudah lama kita bentuk sebelum ada perintah Kapolri," tutur Erwin.
Ditanya tim OPP ini bergerak kemana yang paling dekat? Erwin mengatakan kesemua pelayan publik menjadi proritas seperti pelayanan SIM, Samsat, termasuk pembuatan SKCK mereka pantau sejak lama. Apakah hingga saat ini ada hasil ? Erwin mengatakan belum mereka temukan.