NEWSVIDEO

Menolak Disuruh Mandi, Ayah Tiri Aniaya Anak

"Tindak kekerasan dalam rumah tangga ini, dialami oleh anak tiri dan dilakukan oleh ayah tirinya"

Tayang:
Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Polsekta Banjarmasin Barat membekuk pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Minggu (16/10/2016) malam.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Dese Yulianti didampingi Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Sisworo Zulkarnaen, Senin (17/10/2016) siang.

‎"Tindak kekerasan dalam rumah tangga ini, dialami oleh anak tiri dan dilakukan oleh ayah tirinya," kata Kapolsekta Banjarmasin Barat

Untuk pelaku diketahui berinisial AM (28) dan korban adalah AM (18).‎

Sebagaimana pengakuan pelaku, tindak kekerasan itu dilakukan karena sang anak yang tidak mau menurut perkataan ayah tirinya tersebut yang menyuruh mandi.

"Pelaku langsung emosi, melempar piring dan terjadi pergumulan. Hingga korbannya luka di bagian tangan dan sempat terkena pecahan piring saat pergumulan," bebernya.

Setelahnya, korban ditemani sang ibu JN (38) langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

"Pelaku yang diketahui adalah ayah tiri korban langsung kami kejar dan tak lama bisa kami amankan. ‎Saat diintrogasi, pelaku mengaku khilaf akan apa yang dilakukannya," pungkas Kapolsekta Banjarmasin Barat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved