Parlemen Kuwait Dibubarkan

Alasan keputusan yang juga menjatuhkan pemerintah itu adalah karena “kurangnya kerja sama”. Pembubaran ini memicu diselenggarakannya pemilu dini.

Editor: Mustain Khaitami
Associated Press
Majelis Nasional Kuwait saat pelantikan Legislatif Majelis Nasional ke-14, 16 Desember 2012. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUWAIT CITY — Emir Kuwait Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah, Minggu (16/10/2016), mengeluarkan dekrit pembubaran majelis nasional.

Kantor berita Pemerintah Kuwait, KUNA, melaporkan, dekrit tersebut terbit setelah Emir Sabah menggelar pertemuan darurat dengan para petinggi negara.

Alasan keputusan yang juga menjatuhkan pemerintah itu adalah karena “kurangnya kerja sama”. Pembubaran ini memicu diselenggarakannya pemilu dini.

Sehari sebelumnya, Ketua Parlemen Marzouk al-Ghanem menyerukan pemilu dipercepat karena meningkatnya tantangan keamanan dan ekonomi.

Berdasarkan konstitusi Kuwait, pemilihan dini harus diselenggarakan dalam waktu dua bulan setelah pembubaran parlemen.

Pemilihan legislatif terakhir diselenggarakan Kuwait pada tahun 2013.

Kuwait merupakan salah satu negara produsen minyak utama dan sekutu Amerika Serikat.  

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved